Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Peran Penting ID Billing Saat Pembayaran Pajak

Peran Penting ID Billing Saat Pembayaran Pajak

Share:

Apa itu ID Billling?

ID Billing atau Identification Billing dalam peraturan pajak dikenal sebagai Kode Billing yang diartikan sebagai kode identifikasi yang diterbitkan melalui Sistem Billing Direktorat Jenderal Pajak atas suatu jenis pembayaran atau penyetoran pajak. ID Billing dibutuhkan oleh setiap Wajib Pajak pada saat akan melakukan pembayaran pajak yang terutang karena transaksi pembayaran atau penyetoran pajak dilakukan melalui bank/pos persepsi dapat dilakukan jika ada ID Billing.

(Baca juga: Begini Cara Membuat ID Billing pada Pajak.io)

Saat ini keberadaan ID Billing sangat penting bagi Wajib Pajak dalam melakukan kewajibannya membayar pajak. Tanpa adanya ID Billing pembayaran pajak tidak akan diproses karena pada saat melakukan pembayaran melalui ATM atau m-Banking, Wajib Pajak diminta untuk mengisi ID Billing atas pajak yang harus dibayar. ID Billing berupa 15 digit angka yang diterbitkan melalui fitur e-Billing. 

Sebelum adanya fitur e-Billing di Indonesia, Wajib Pajak menggunakan Surat Setoran Pajak (SSP) pada saat melakukan pembayaran pajak. Sehingga pada saat akan melakukan pembayaran pajak yang terutang, Wajib Pajak mengisi formulir SSP terlebih dahulu. Kemudian Wajib Pajak mengunjungi kantor pembayaran pajak dan harus antre di loket pembayaran. Setelah mendapatkan panggilan, Wajib Pajak menyerahkan formulir SSP yang telah diisi. Selanjutnya petugas akan memberikan Bukti Penerimaan Negara sebagai tanda bahwa Wajib Pajak telah membayar pajak yang terutang.

(Baca juga: Cara Membuat Kode Billing Dengan Mudah Di Saat WFH)

Mekanisme Pembuatan ID Billing Melalui Pajak.io

Pajak.io sebagai ASP menyediakan fitur e-Billing. Membuat ID Billing melalui fitur pajak.io dapat dilakukan dengan beberapa menit saja. Mekanisme Pembuatan ID Billing Melalui Pajak.io, yaitu:

  1. Daftarkan akun pajak.io Anda dengan menyiapkan email dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kemudian pilih “Daftar”.
  2. Klik menu e-Billing pada pajak.io kemudian isi formulir yang disediakan. Sebelum membuat ID Billing pastikan Anda mengetahui kode Jenis Setoran yang akan dilaporkan. Contoh: Abdul merupakan staf pajak pada PT X, akan membayar Pajak Penghasilan Pasal 23 atas jasa konsultan pajak yang digunakan oleh PT X. PT X selaku pemberi penghasilan memiliki kewajiban untuk melakukan pemotongan dan pembayaran pajak. Maka jenis pajak yang dipilih pada saat pembuatan ID Billing yaitu 411124 dan kode jenis setoran yaitu 104. Pembuatan ID Billing melalui pajak.io telah selesai. Selamat mencoba!

Kenapa Harus Menggunakan Fitur e-Billing di Pajak.io?

  • Pajak.io dapat membantu Wajib Pajak dalam mengelola pajak menjadi cepat dan mudah.
  • Fitur di Pajak.io dapat digunakan oleh Wajib Pajak secara gratis selamanya.
  • Aman, karena Pajak.io merupakan mitra resmi Ditjen Pajak, jadi ID Billing yang diterbitkan adalah resmi dari DJP.
  • Pajak.io menyediakan fitur yang telah terintegrasi, karena bisa mengurus semua kebutuhan pajak dalam satu aplikasi.

Dapat disimpulkan bahwa ID Billing sangat penting keberadaannya pada saat akan melakukan pembayaran pajak. Karena pada saat melakukan pembayaran pajak Wajib Pajak harus mengisi ID Billing. Buat ID Billing menggunakan fitur e-Billing pajak.io sekarang juga!

(Baca juga: Salah Input e-Billing? Lakukan Langkah-Langkah Berikut!)

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Discover more from Pajak.io

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io