Strategi Tax Planning: Bayar Pajak Minimal Tetapi Sesuai Aturan

Pajak merupakan salah satu komponen penting dalam keuangan pribadi maupun bisnis. Setiap warga negara dan perusahaan diwajibkan untuk membayar pajak sesuai dengan aturan yang berlaku di negara mereka. Dalam rangka meminimalkan beban pajak secara legal dan sesuai aturan, diperlukan adanya strategi tax planning yang efektif. Artikel ini akan membahas beberapa strategi tax planning yang dapat membantu Anda membayar pajak minimal namun tetap sesuai dengan aturan yang berlaku.

Perencanaan pajak atau yang sering disebut juga tax planning adalah upaya legal yang dilakukan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi untuk penghematan dengan cara menekan jumlah kewajiban pajak tanpa bertentangan dengan Undang-Undang Perpajakan yang berlaku. Hal ini biasa dilakukan karena pajak dianggap sebagai biaya sehingga untuk meminimalisir biaya tersebut perlu dilakukan sebagai upaya atau strategi tertentu. Namun demikian, tax planning juga diartikan sebagai perencanaan pemenuhan kewajiban perpajakan secara lengkap, benar dan tepat waktu agar menghindari pemborosan sumber daya. 

Baca Juga : Harus Tahu, Hak dan Kewajiban Wajib Pajak!

Perencanaan pajak harus memenuhi syarat-syarat yaitu:

  • Tidak melanggar ketentuan perpajakan;
  • Secara bisnis dapat diterima
  • Bukti-bukti pendukungnya memadai.

Pada umumnya  tax planning akan melewati tahapan berikut:

  • Analisis informasi yang ada
  • Membuat model kemungkinan jumlah pajak
  • Evaluasi pelaksanaan perencanaan pajak
  • Mencari kelemahan dan memperbaiki kembali perencanaan pajak
  • Mutakhirkan perencanaan pajak dengan melengkapi kekurangan-kekurangan sebelumnya

Berikut adalah strategi umum perencanaan pajak yang biasanya digunakan oleh Wajib Pajak Badan dalam perencanaan pajak, yaitu:

  • Tax Saving: upaya efisiensi beban pajak dengan alternatif pengenaan pajak dengan tarif yang lebih rendah. Misalnya, perusahaan melakukan perubahan pemberian natura menjadi tunjangan dalam bentuk uang.
  • Tax Avoidance: upaya efisiensi beban pajak dengan menghindari pengenaan pajak melalui transaksi yang bukan merupakan objek pajak. Misalnya, perusahaan yang masih mengalami kerugian, perlu mengubah tunjangan karyawan dalam bentuk uang menjadi pemberian natura karena natura bukan merupakan objek PPh Pasal 21.
  • Menghindari Pelanggaran atas Peraturan Perpajakan: berupa sanksi administrasi (denda, bunga, atau kenaikan) dan sanksi pidana (kurungan atau penjara).
  • Menunda Pembayaran Kewajiban Pajak: salah satu contohnya adalah dengan dilakukannya penundaan pembayaran Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Penundaan dilakukan untuk menunda penerbitan faktur pajak keluaran hingga batas waktu yang diperkenankan (khusus untuk penjualan kredit). Pada kemudian hari, penjual dapat menerbitkan faktur pajak pada akhir bulan berikutnya setelah bulan penyerahan barang.
  • Mengoptimalkan Kredit Pajak yang Diperkenankan: kredit pajak yang diperkenankan adalah pajak yang dibayar dimuka. Misalnya, PPh Pasal 22 atas impor, PPh Pasal 23 atas penghasilan jasa atau sewa dan lain-lain.

Baca Juga : Batas Waktu Penyampaian SPT Tahunan Pajak untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan

Dengan memahami aturan perpajakan yang berlaku, memanfaatkan keringanan pajak yang tersedia, memilih struktur bisnis yang tepat, menggunakan pengurangan pajak yang sah, melakukan perencanaan pajak jangka panjang, dan terus mengikuti perubahan peraturan pajak, Anda dapat merancang strategi tax planning yang memungkinkan Anda membayar pajak minimal tetapi tetap mematuhi aturan yang berlaku. Ingatlah untuk selalu bekerja sama dengan ahli pajak atau akuntan untuk mendapatkan nasihat yang sesuai dengan kebutuhan dan tujuan keuangan Anda.

Masih bingung dengan penjelasan diatas? Butuh solusi lebih lanjut? Ayo konsultasikan masalah perpajakan perusahaan kamu melalui link berikut yuk kosultasi sekarang , Konsultasi GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun!

Lapor pajak dengan Pajak.io sekarang, gratis!

Daftar sekarang