PKP Pedagang Eceran: Buat Faktur Pajak Digunggung!

Dalam dunia bisnis retail, administrasi perpajakan merupakan salah satu aspek yang penting dan harus dikelola dengan baik. Salah satu inovasi terbaru dalam sistem perpajakan adalah penggunaan faktur pajak digunggung. Artikel ini akan membahas secara detail tentang faktur pajak digunggung dan bagaimana penjual retail dapat mengoptimalkan penggunaannya. Dari manfaat hingga panduan penggunaan, artikel ini akan memberikan pemahaman yang komprehensif bagi penjual retail tentang faktur pajak digunggung.

Apa itu Faktur Pajak Digunggung?

Faktur pajak digunggung adalah sebuah metode di mana pencatatan transaksi penjualan beserta PPN keluaran dalam bisnis retail dapat digabungkan pada saat pengisian formulir SPT PPN tanpa harus menerbitkan faktur pajak setiap adanya transaksi penjualan. Faktur Pajak Digunggung tidak mencatat secara lengkap semua rincian transaksi, termasuk informasi tentang penjual, pelanggan, barang atau jasa yang diperdagangkan, jumlah, harga, dan jumlah pajak yang terutang. Melainkan data yang diisi hanya total Dasar Pengenaan Pajak (DPP) atau bisa disebut omzet dan nilai angka PPN yang terutang.

Baca Juga : eFaktur Pajak.io: Kelola Faktur Pajak & PPN Lebih Mudah & Praktis, Anti Ribet

Syarat Menggunakan Faktur Pajak Digunggung

Sebagaimana diatur dalam Pasal 7 PER 29/PJ/2015, Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang diperkenankan melaporkan Faktur Pajak dalam SPT Masa PPN 1111 dengan cara digunggung adalah:

  • PKP Pedagang Eceran 
  • PKP yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan/atau Jasa Kena Pajak langsung ke konsumen akhir

Namun jika tidak memenuhi syarat tetapi tetap menggunakan faktur pajak digunggung, maka dianggap PKP tersebut menyampaikan SPT Masa PPN dengan tidak benar.

Manfaat Faktur Pajak Digunggung untuk Penjual Retail

Penerapan faktur pajak digunggung memiliki berbagai manfaat yang signifikan bagi penjual retail. Berikut adalah beberapa manfaat utama yang dapat diperoleh:

1. Efisiensi Administrasi

   Dengan menggunakan faktur pajak digunggung, penjual retail dapat mengurangi beban administrasi terkait dengan penerbitan dan pengelolaan faktur pajak. Transaksi yang melibatkan beberapa pelanggan dapat digabungkan menjadi satu faktur, sehingga meminimalisir jumlah faktur yang harus dihasilkan dan dikelola.

2. Kemudahan Pelaporan Pajak

   Dengan faktur pajak digunggung, proses pelaporan pajak menjadi lebih efisien dan mudah. Penjual retail dapat menggunakan data transaksi yang terkumpul dalam satu faktur untuk melaporkan jumlah pajak yang terutang dan jumlah pajak yang dapat dikreditkan kepada otoritas perpajakan.

3. Pengurangan Risiko Kesalahan

   Faktur pajak digunggung membantu mengurangi risiko kesalahan dalam pencatatan transaksi. Dengan semua informasi yang terkait terkumpul dalam satu faktur, peluang terjadinya kesalahan dalam mencatat atau melaporkan data transaksi menjadi lebih rendah.

Baca Juga : Terlambat Dalam Pembuatan Faktur Pajak? Hati Hati Kena Sanksi

Dengan mengikuti panduan penggunaan yang tepat, penjual retail dapat mengoptimalkan penggunaan faktur pajak digunggung dan memastikan kepatuhan perpajakan yang baik. Penting untuk terus memantau perkembangan peraturan perpajakan terkait faktur pajak digunggung dan mengikuti pedoman yang diberikan oleh otoritas perpajakan. Dengan demikian, penjual retail dapat mengoptimalkan manfaat dari faktur pajak digunggung dan menjalankan administrasi perpajakan dengan lebih efisien.

Masih bingung dengan penjelasan diatas? Butuh solusi lebih lanjut? Ayo konsultasikan masalah perpajakan perusahaan kamu melalui link berikut yuk kosultasi sekarang , Konsultasi GRATIS tanpa dipungut biaya sepeser pun!

Lapor pajak dengan Pajak.io sekarang, gratis!

Daftar sekarang