Hindari Penyebab Usaha Bangkrut, Begini Cara Mengatasinya!

Jika Anda merupakan pengusaha yang pemula, maka jangan gegabah ketika akan mengambil setiap keputusan. Karena setiap tindakan yang dilakukan dapat berpengaruh terhadap kesuksesan bisnis Anda. Suatu usaha dikatakan bangkrut ketika mengalami kerugian yang sangat besar sehingga menyebabkan gulung tikar sehingga berhenti melakukan kegiatan usaha tersebut. Usaha bangkrut juga didefinisikan sebagai kondisi usaha yang sedang mengalami kekurangan uang dan tidak memiliki kemampuan dalam membayar utang. Adapun beberapa penyebab suatu usaha bangkrut diantaranya yaitu:

(Baca juga: Manfaatkan Peluang Bisnis Online Dikala Pandemi Meskipun dengan Modal Kecil!)

Penyebab suatu usaha bangkrut pertama, kurang kapitalisasi dana. Hal tersebut biasanya terjadi karena kurangnya pemasukan dana jika dibandingkan dengan pengeluaran yang sangat banyak. Alangkah baiknya pengusaha ketika menciptakan suatu produk memperhatikan kemampuan dana yang dimiliki. Jangan sampai modal yang dikeluarkan sangat besar. Karena jika dipaksakan maka operasi bisnis dapat secara tiba-tiba berhenti akibat kekurangan dana.

Penyebab suatu usaha bangkrut kedua, kurangnya inovasi. Inovasi bisnis sangat diperlukan supaya dapat menarik perhatian konsumen, menjaga usaha Anda supaya tetap eksis dan dapat bersaing dengan kompetitor lain. Penting bagi setiap pengusaha jangan pernah terlena dan merasa cepat puas dengan apa yang telah dicapai. Melainkan harus terus maju dan berkembang karena persaingan di dalam dunia usaha semakin ketat. Inovasi bisnis harus dilakukan oleh setiap pengusaha supaya usaha yang dilakukan tetap relevan dengan perkembangan zaman. Karena, sewaktu-waktu setiap jenis bisnis dapat berubah dengan produk atau jasa baru yang lebih menarik di mata pembeli. Dengan adanya inovasi bisnis, pengusaha dapat merancang strategi bisnis yang menciptakan suatu produk baru yang belum pernah ada. Inovasi bisnis dapat dilakukan dengan hal kecil misalnya menambah varian rasa yang berbeda dan memoles kemasan menjadi berbeda dari biasanya. Adapun dengan inovasi bisnis, dapat membuat usaha yang sedang dikembangkan dapat bertahan lama, meminimalisir persaingan, dan dapat mengakomodir kebutuhan pelanggan. Sehingga jika tidak ada inovasi dalam bisnis, dipastikan bisnis tersebut tidak dapat bertahan lama dan pada akhirnya bangkrut.

Penyebab suatu usaha bangkrut ketiga, menempatkan kepercayaan kepada orang yang salah. Support system sangat diperlukan karena setiap manusia tidak bisa hidup sendiri, pasti membutuhkan bantuan orang lain. Dalam merintis suatu usaha, semuanya membutuhkan proses, meskipun usaha dilakukan kecil kecilan asalkan secara kompak dan konsisten dengan tim kerja yang baik, lama-lama Anda dapat merasakan hasilnya. Namun hal yang perlu diperhatikan, penghancur usaha sebenarnya tidak hanya dari aspek luar saja namun orang dalam pun dapat menghancurkan bisnis Anda. Oleh karena itu pada saat memilih anggota tim dalam bisnis Anda, pastikan orang tersebut memiliki etos kerja yang baik karena jika terdapat anggota tim yang memiliki etos kerja yang buruk dapat membuat usaha Anda menjadi pincang. Lantaran uang gaji harus tetap dibayar, sedangkan keuntungan dari hasil kerja pegawai tersebut tidak ada.

Penyebab suatu usaha bangkrut keempat, pengelolaan dana yang salah. Sebagai pengusaha seharusnya memiliki skala prioritas dalam pengelolaan dana supaya dana yang ada tidak dihambur-hamburkan secara tidak penting. Sehingga akibatnya jika tidak bisa mengelola uang maka usaha bisnis Anda akan bangkrut karena kekurangan dana. 

Penyebab suatu usaha bangkrut kelima, terlalu banyak utang. Pinjaman uang sebenarnya memiliki manfaat memenuhi kebutuhan secara cepat. Namun sebelum mengajukan pinjaman, perlu dipertimbangkan kemampuan dalam membayar dengan memperhatikan alur kas bisnis, apakah bisa memenuhi pembayaran pinjaman? Kemudian, jangan lupa untuk menentukan kapan dan berapa lama proses pembayaran. Terkadang pada saat mengajukan pinjaman baik kepada bank maupun kepada pihak lain, pengusaha tidak memperhatikan kemampuan pengusaha dalam melunasinya. Dengan percaya dirinya mengambil pinjaman yang sangat besar. Apalagi jika uang pinjaman tersebut tidak digunakan sebagai modal usaha secara tepat. Sehingga jika usaha bisnis sedang merugi maka utang tersebut tidak dapat dibayar. Perlu diketahui bahwa keadaan bangkrut tidak dapat menghapus utang yang dimiliki.

Guna menghindari usaha bangkrut, maka pengusaha perlu mengatur perencanaan prinsip bisnis yang berupa strategi bisnis dan strategi keuangan. Dengan begitu resiko kegagalan dan kebangkrutan bisnis dapat dihindari. Adapun perencanaan prinsip-prinsip bisnis yang dapat diterapkan supaya terhindar dari kebangkrutan yaitu:

Mencegah usaha bangkrut pertama, meminta bantuan dengan orang yang memiliki keahlian. Karena orang yang Anda percayai sangat berdampak kepada masa depan perusahaan. Alangkah baiknya jika setiap minggunya pengusaha melakukan review dan perbaikan kinerja tim. Supaya dapat meminimalisir kesalahan yang sering terjadi di dunia bisnis. Dengan begitu, dapat meminimalisir terjadinya kerugian atas pembayaran gaji namun tidak sesuai dengan kinerja.

Mencegah usaha bangkrut kedua, kendalikan setiap pengeluaran. Buat skala prioritas dan pastikan jika sekiranya terdapat pengeluaran tidak terlalu penting maka harus dihindari. Jangan sampai membeli barang yang tidak terlalu penting dalam menunjang kegiatan usaha tersebut, harus ingat bahwa dana yang dimiliki sangat terbatas. Adapun dalam melakukan kegiatan usaha, terdapat 2 jenis pengeluaran. Diantaranya yaitu:

  • Capital expenses, dimana modal dibelanjakan untuk kebutuhan perlengkapan, peralatan, kendaraan, bangunan atau harta yang perlu dimiliki dalam melakukan bisnis.
  • Operational expenses, dimana uang modal digunakan untuk membayar segala pengeluaran yang diperlukan supaya bisnis dapat berjalan. Misalnya biaya gaji karyawan, biaya listrik, biaya sewa tempat, biaya telepon.

Mencegah usaha bangkrut ketiga, jual aset yang tidak dibutuhkan. Terkadang beberapa pengusaha melakukan investasi dengan membeli aset seperti tanah dan bangunan. Namun seharusnya hal tersebut jangan dipaksakan jika dana yang dimiliki tidak memungkinkan untuk melunasinya. Kemudian jika usaha Anda sedang mengalami kerugian, sebaiknya aset tersebut dijual dan dijadikan modal saja.

Mencegah usaha bangkrut keempat, prioritaskan membayar uang dan restrukturisasi utang. Pada saat mempunyai penghasilan, maka jangan pernah mengesampingkan pembayaran utang. Karena jika utang tidak dibayar maka kepercayaan akan menjadi berkurang, sehingga kedepannya jika dirasa butuh pinjaman uang tidak akan diberikan lagi jika kepercayaan sudah hilang. Adapun pengusaha dapat mengajukan restrukturisasi utang jika diperlukan tambahan waktu untuk pembayaran atau mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran. Menurut Nasution dkk (2006), restrukturisasi utang adalah bentuk restrukturisasi yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam rangka memperbaiki kondisi keuangannya dengan cara mengatur kembali utang-utangnya dengan mengajukan syarat-syarat dan kondisi-kondisi baru yang disetujui oleh kedua belah pihak. Restrukturisasi utang perusahaan dapat juga merupakan suatu komposisi atau penjadwalan kembali utang, seperti yang telah diperjanjikan dalam suatu perjanjian yang telah disepakati baik oleh debitur dan para krediturnya atau kelompok mayoritas dari kreditur.

Mencegah usaha bangkrut kelima, konsisten dengan rencana bisnis yang ingin dicapai. Tentunya setiap pengusaha memiliki rencana dan target yang harus dicapai. Hal yang paling penting yaitu perencanaan keuangan (Financial Planning) yang diartikan sebagai suatu proses dimana seorang individu berusaha untuk memenuhi tujuan-tujuan finansial yang ingin dicapai melalui pengembangan dan implementasi dari sebuah rencana keuangan yang komprehensif. Bagi pengusaha, perencanaan keuangan dibutuhkan supaya usaha yang dilakukan dapat tetap berjalan dengan baik dan lancar. Oleh karena itu, setiap pengusaha harus mempunyai perencanaan keuangan. Apalagi di tengah pandemi, mengatur strategi mengelola keuangan di masa kritis sangat diperlukan. 

Mencegah usaha bangkrut keenam, kelola pajak usaha Anda dengan baik. Sebagai pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang memiliki omzet tidak melebihi Rp 4,8 miliar, memiliki kewajiban untuk membayar pajak UMKM dengan tarif 0,5% dari omzet sebulan dan dilaporkan pada Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Namun, saat ini banyak sekali UMKM yang kurang melek pajak, padahal jika anda tidak membayar pajak dan usaha Anda terdeteksi oleh petugas pajak maka petugas pajak dapat menerbitkan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara jabatan dan menentukan pajak yang harus Anda bayar yang terutang maksimal selama 5 tahun kebelakang selama Anda tidak membayar pajak. Untuk menghindarinya, maka Anda dapat mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP jika memang belum punya NPWP. Pendaftaran NPWP harus dilakukan paling lama 1 bulan setelah kegiatan usaha UMKM mulai dilakukan. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 4, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 147/PMK.03/2017 menyebutkan bahwa Wajib Pajak yang melakukan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, wajib mendaftarkan diri paling lama 1 bulan setelah kegiatan usaha atau pekerjaan bebas mulai dilakukan. Namun jika usaha tersebut berbentuk badan, maka wajib mendaftarkan diri untuk memperoleh NPWP paling lama 1 bulan setelah saat pendirian. Oleh karena itu, setelah memiliki NPWP pengusaha UMKM memiliki kewajiban untuk menghitung, menyetor dan melapor pajak UMKM berupa SPT Pajak Penghasilan (PPh) Tahunan. Pelaporan pajak UMKM yang dimiliki oleh orang pribadi tersebut dilakukan paling lama 3 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Dimana pada umumnya jatuh pada setiap bulan Maret. Adapun jika terlambat dilaporkan, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan bayar pajak dan denda Rp 100.000 atas keterlambatan. Namun jika Pajak tersebut tidak juga dilaporkan, maka Wajib Pajak tersebut dapat dikenakan sanksi pidana. Namun jika UMKM tersebut dimiliki oleh suatu badan, maka pelaporan SPT PPh Tahunannya dilakukan paling lama 4 bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Dimana pada umumnya jatuh pada setiap bulan April. Adapun jika terlambat dilaporkan, maka akan dikenakan sanksi administrasi berupa bunga atas kekurangan bayar pajak dan denda Rp 1.000.000 atas keterlambatan.

Kini pajak.io memiliki chatbot yang berfungsi sebagai solusi urus pajak tanpa ribet. Dengan klik link Bee-jak, Anda akan dihubungkan dengan robot konsultan pajak via whatsapp +62 881-0819-20920 yang dapat membantu Anda menghitung pajak UMKM yang terutang dilengkapi dengan ID Billing. Tanpa ribet harus membuat ID Billing secara manual, karena chatbot beejak akan membantu Anda. Tidak hanya itu, chatbot juga akan merekomendasikan link pembayaran pajak. Coba sekarang juga, GRATIS!

(Baca juga: Pajak.io Luncurkan Chatbot “Bee-Jak”, Mudahkan UKM Lapor dan Bayar Pajak)

Lapor pajak dengan Pajak.io sekarang, gratis!

Daftar sekarang