Zaman globalisasi tentu tidak asing lagi dengan penggunaan teknologi, penggunaan teknologi ini dapat digunakan dalam berbagai aspek kehidupan, salah satunya pemenuhan kewajiban perpajakan. Kini, Pemerintah Kota Bogor bekerjasama dengan Gopay agar, Wajib Pajak daerah Bogor dapat melakukan bayar pajak PBB secara elektronik. Simak lebih lengkap dibawah ini.
Saat ini membayar Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) melalui layanan dompet digital di Kota Bogor dapat dilakukan dengan Gopay. Hal ini disampaikan oleh Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java Arum Prasodjo pada 6 Agustus 2020.
Adapun kerja sama antara Gopay dengan Pemerintah Kota Bogor ini merupakan perwujudan dari komitmen untuk mendukung masyarakat dalam menyesuaikan diri dengan tatanan kehidupan baru. Selain masyarakat, pemerintah juga melakukan penyesuaian dalam yang telah berubah agar dapat terus melayani masyarakat.
Kemudian, Head Regional Corporate Affairs Gojek West Central Java Arum Prasodjo mengatakan bahwa untuk melakukan pembayaran, masyarakat cukup menggunakan Gopay untuk scan QRIS ataupun QR Code yang tersedia. Sementara itu, Walikota Bogor Bima Arya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Bogor saat ini juga sedang menyempurnakan sistem pembayaran pajak lainnya dalam rangka memudahkan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya.
Target penerimaan PBB tahun ini pun menurut Walikota Bogor Bima Arya dapat tercapai. Hal ini terbukti dengan realisasi penerimaan PBB Kota Bogor sudah mencapai Rp 72 miliar dengan target akhir tahun sebesar Rp 78 miliar. Dengan adanya kemudahan pembayaran ini, Pemerintah Kota Bogor berharap dapat menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) walaupun dengan tatanan kehidupan baru seperti saat ini.
(Baca juga: Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan)
Untuk mengelola semua kebutuhan perpajakan, gunakan aplikasi gratis pajak.io agar lebih mudah dan efisien.