Terdaftar dan Diawasi oleh
Terdaftar dan Diawasi oleh
Bagaimana Cara Kompensasi Lebih Bayar PPh 21?

Bagaimana Cara Kompensasi Lebih Bayar PPh 21?

Share:

Wajib Pajak memiliki kewajiban untuk melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk Pajak Penghasilan (PPh) 21. Selanjutnya, Wajib Pajak akan menerima pemberitahuan terkait status laporan tersebut, baik nihil, kurang bayar, atau lebih bayar. Jika terjadi lebih bayar, maka Wajib Pajak bisa mengajukan kompensasi lebih bayar lapor PPh 21. Bagaimana cara kompensasi lebih bayar PPh 21?

Dasar hukum kompensasi lebih bayar pajak secara umum diatur dalam Undang-Undang Pajak Penghasilan (UU PPh) Pasal 28 A dan Undang Undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (UU KUP) Pasal 17B ayat 1. Pajak Penghasilan lebih bayar terjadi jika pajak yang terutang dalam suatu tahun pajak diketahui lebih kecil dari jumlah kredit pajak oleh Wajib Pajak. (Baca juga: Memahami Apa Itu Kredit Pajak)

Atas status lebih bayar dalam lapor PPh 21, biasanya akan dilakukan pemeriksaan. Apabila terbukti memang lebih bayar, maka segala kelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan. Selain itu, Wajib Pajak juga bisa memilih untuk mengkompensasikannya lebih bayar untuk utang pajak tahun berikutnya.

Cara Melakukan Kompensasi Lebih Bayar dalam Lapor Pajak

Dalam melakukan kompensasi lebih bayar dalam lapor pajak, ada beberapa mekanisme yang perlu diperhatikan, yaitu:

  • Pastikan Anda sudah mengisi SPT secara lengkap dan benar;
  • Isi seluruh penghasilan, pengurang, Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dan PPh yang dipotong pihak lain;
  • Kelebihan pembayaran pajak akan dikembalikan setelah dilakukan pemeriksaan atau penelitian;
  • Siapkan SPT dan dokumen pendukung yang diminta. Dokumen pendukung yang penting dalam PPh 21 adalah bukti pemotongan;
  • SPT dan dokumen pendukung harus diunggah dalam format PDF.

Setelah selesai melakukan lapor pajak, maka Anda harus menunggu proses pemeriksaan oleh DJP. Anda akan dihubungi oleh Pihak DJP untuk menerima kompensasi secara langsung atau untuk dijadikan pajak terutang periode berikutnya. 

Meskipun melakukan kompensasi cukup mudah, namun dalam prosesnya tidak selalu lancar sebab Anda akan diperiksa terlebih dahulu. Maka dari itu, sangat penting bagi Anda untuk dapat menghitung dengan benar utang pajak dengan benar.

(Baca juga: Jika Nihil, Haruskah Lapor SPT PPh 21?)

Gunakan pajak.io untuk kelola pajak perusahaan Anda dengan fitur multi-pengguna dan multi-perusahaan agar pekerjaan menjadi lebih produktif dan efisien.

Bingung perihal perpajakan perusahaan?
Konsultasikan kekhawatiran Anda dengan tax expert Pajak.io, isi formulir di bawah untuk terhubung dengan expert kami:
Bingung dengan kebutuhan
pajak perusahaan?

Konsultasikan kebutuhan pajak perusahaan Anda sekarang!

Discover more from Pajak.io

Subscribe now to keep reading and get access to the full archive.

Continue reading

Aplikasi Pajak

Buat dan bayar billing langsung

Buat dan lapor bupot dan SPT

Buat dan upload faktur pajak

Enterprise

Integrasi API e-Faktur & e-Bupot Unifikasi

Bantuan Profesional

Solusi murah kelola kewajiban pajak

Partnership

Manfaatkan pendapatan baru dengan mendapatkan biaya dari setiap pelanggan yang Anda referensikan

Kembangkan solusi pelanggan yang lebih baik bersama Pajak.io